Rabu, 11 Oktober 2023

KULTUM: MUKALLAF DAN BALIGH


 MUKALLAF DAN BALIGH


Tujuan: 

1. Agar kita semua bisa lebih meningkatkan ketakwaan, yaitu lebih banyak beribadah dan menjauhi laranganNya

2. Agar orang tua atau calon orang tua punya ilmu untuk mendidik anak-anaknya terutatama yang remaja agar bisa memperbanyak ibadah dan menjauhi laranganNya


Rangkuman materi:

1. Pengertian Mukallaf: adalah orang dewasa yang wajib menjalankan hukum agama

2. Perbedaan Mukallaf dengan Baligh

    - Baligh berkaitan dg usia/cukup umur/kondisi fisik

    - Seorang mukallaf pasti sudah baligh, tetapi tidak semua orang yang baligh adalah mukallaf. Baligh salah satu unsur mukallaf

3. Unsur-unsur Mukallaf

   - Cukup usia dan pernah mengucap 2 kalimat syahadat

   - Baligh

     Baligh yaitu kondisi fisik dan psikis seseorang yang menandai telah tercapainya kemampuannya untuk menerima beban sepenuhnya. Baligh ditandai oleh seseorang telah mengalami mimpi basah bagi laki-laki, atau munculnya haid bagi perempuan

   - Berakal

4. Kewajiban seorang Mukallaf

   - Menjalankan perintah Allah SWT: Rukun Islam

   - Beriman terhadap ajaran Nabi Muhammad SAW

   - Menghindari larangan agama: maksiat, zina, makan daging babi, mabuk



Pengertian Mukallaf

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), mukalaf atau mukallaf adalah orang dewasa yang wajib menjalankan hukum agama. Mukallaf adalah seseorang yang telah dikenai perintah dan larangan dalam agama. Seseorang berstatus mukallaf bila Ia telah dewasa dan berakal sehat atau tidak mengalami gangguan jiwa.

Mukallaf adalah istilah yang kerap dianggap sama dengan baligh. Padahal kedua istilah ini memiliki makna yang berbeda. Baligh artinya yaitu cukup umur atau berkaitan dengan batasan usia. Seorang anak perempuan disebut baligh bila Ia sudah datang bulan atau mengalami menstruasi. Sementara anak laki laki disebut baligh bila Ia telah mengalami mimpi basah sampai mengeluarkan sperma.

Baligh memiliki makna yang lebih luas, dan merupakan salah satu unsur dari mukallaf dalam Islam. Jadi, setiap mukallaf pasti sudah baligh, tetapi tidak semua orang yang baligh adalah mukallaf.


Unsur-Unsur Mukallaf

Manusia yang Sudah Cukup Usia

Setiap manusia dipersiapkan untuk menjadi seseorang yang akan menanggung beban kewajiban dalam beribadah. Setiap manusia mengemban beban tersebut dengan anggota fisik dan psikisnya. Seseorang yang sudah cukup usia namun belum pernah sekalipun mengucap dua kalimat syahadat, maka tidak bisa disebut sebagai mukallaf.

Baligh

Unsur yang kedua dari mukallaf adalah baligh. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, baligh berbeda dengan mukallaf. Baligh yaitu kondisi fisik dan psikis seseorang yang menandai telah tercapainya kemampuannya untuk menerima beban sepenuhnya. Baligh ditandai oleh seseorang telah mengalami mimpi basah bagi laki-laki, atau munculnya haid bagi perempuan. Tanda-tanda itu dijadikan sebagai standar seseorang menjadi baligh.

NB: Biasanya, baligh terjadi pada usia remaja antara 9 hingga 15 tahun 

Seorang anak baik laki-laki maupun perempuan yang telah mencapai umur lima belas tahun ia telah dianggap baligh meskipun sebelumnya tidak mengalami tanda-tanda baligh yang lain.




Berakal

Unsur mukallaf yang ketiga adalah berakal atau mempunyai akal. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, seseorang yang mengalami gangguan jiwa tidak dapat dikatakan sebagai mukallaf. Pasalnya, dengan akal seorang manusia bisa mempunyai pengetahuan tentang posisi dirinya dalam kehidupan, sehingga dapat memahami berbagai informasi. Dengan begitu, seseorang dikatakn mukallaf bila ia berakal dan tidak mengalami gangguan jiwa.


Kewajiban Seorang Mukallaf

Menjalankan Perintah Allah SWT

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, mukallaf adalah seseorang yang sudah dikenai perintah agama. Dalam hal ini, seorang mukallaf tentunya harus menjalankan semua perintah Allah SWT. Perintah Allah SWT bisa kamu lihat pada rukun Islam, yaitu membaca dua kalimat syahadat, melaksanakan salat, berpuasa, menunaikan zakat, dan naik haji ke Makkan bagi yang mampu.

Beriman Terhadap Ajaran Nabi Muhammad SAW

Beriman terhadap segala ajaran Nabi Muhammad SAW juga merupakan salah satu kewajiban mukallaf yang sangat penting. Rukun iman dalam Islam ada enam, yaitu Iman kepada Allah SWT, Iman kepada malaikat, Iman kepada rasul, Iman kepada kitab, Iman kepada hari kiamat, dan iman kepada qada dan qadar.

Menghindari Segala Larangan Agama

Mukallaf adalah seseorang yang sudah dikenai untuk menjauhi larangan agama. Contoh larangan-larangan dalam agama Islam yaitu memakan daging babi, berzina, meminum khamr, dan lain sebagainya. Seorang yang telah mukallaf perlu memahami segala larangan dalam agama Islam.


Sumber:

https://www.liputan6.com/hot/read/5208664/mukallaf-adalah-orang-dewasa-yang-wajib-melaksanakan-hukum-agama-kenali-unsurnya?page=4

https://www.orami.co.id/magazine/tanda-akil-baligh?page=all

https://islam.nu.or.id/syariah/tiga-tanda-seorang-anak-dikatakan-baligh-ZOGmU


Tidak ada komentar:

Posting Komentar