HUKUM MENDATANGI KYAI YANG PRAKTEK PERDUKUNAN
Ustadz Muhammad Amruddin
Alloh Ta’ala menguji manusia agar
diketahui siapakah yang beriman dan siapakah yang ingkar. Diantara bentuk ujian
yang Alloh Ta’ala berikan adalah berbentuk kekayaan,
kemiskinan, sakit, tekanan hati, kehilangan harga benda, kehilangan anak dan
lain sebagainya. Banyak kalangan yang salah dan tersesat dalam
menyelesaikan masalah. Mereka mengambil jalan pintas untuk menuntaskan
permasalahan yang sedang dihadapi. Apakah itu berbentuk penyakit, problem rumah
tangga, karir, jodoh, persaingan bisnis dan lain sebagainya. Sebagian orang
menganggap pergi ke “orang pintar” adalah solusi.
SIAPAKAH “ORANG PINTAR” ITU ?
Sebutan “orang pintar” sangat populer
dikalangan masyarakat Indonesia. Kata tersebut sangat mengesankan dan memikat.
Akan tetapi sungguh disayangkan yang dimaksud sebagai orang pintar disini
bukanlah ulama ataupun fuqoha (ahli fiqih). Bila dicermati dengan seksama, maka
dapat dikatakan bahwa mereka adalah dukun, tukang sihir atau peramal. Sebab
realita yang ada pada praktek yang mereka jalankan adalah semata-mata hanya
perdukunan, sihir atau ramalan.
Seseorang jika menghadapi suatu masalah dan sudah
menempuh berbagai jalan akan tetapi hanya kata “buntu” yang didapat, maka
seringkali ia memperoleh banyak saran dari berbagai kalangan untuk pergi ke
orang pintar.
Syaikh Abdurrohman Hasan Alu Syaikh berkata : “Dukun
adalah orang yang mengambil informasi dari setan yang mencuri pendengaran dari
langit. Jumlah mereka dahulu sebelum masa kenabian sangat banyak, akan tetapi
setelah masa kenabian jumlah mereka sedikit karena Alloh Ta’ala menjaga
langit dengan adanya bintang-bintang pelempar setan. Kebanyakan perkara yang
terjadi pada umat ini adalah berita yang disampaikan oleh jin kepada para
wali-walinya dari kalangan manusia tentang perkara ghoib sesuai dengan apa yang
terjadi di bumi, sehingga orang bodoh mengira bahwa itu merupakan kasyf
(kemampuan melihat perkara ghoib) dan karomah. Banyak orang yang tertipu dalam
masalah ini, mereka menganggap bahwa orang yang menyampaikan berita dari jin
itu adalah wali Alloh.[1]
Lalu bagaimana halnya dengan orang yang mendatangi
kyai yang membuka praktek perdukunan ? bukankah yang disebut kyai adalah ulama
yang taat dalam beragama ?
Ini adalah salah satu cara syetan untuk
menggelincirkan anak cucu Adam agar tersesat jalan. Mereka mengganti istilah
dukun dengan berbagai penamaan agar bisa diterima oleh semua kalangan, seperti
kyai, orang pintar, paranormal, orang tua, ahli spiritual, tabib atau nama lain
yang mengesankan. Karena jika dikatakan dukun atau peramal atau tukang sihir
orang pasti akan lari darinya.
Banyak sekali tukang-tukang ramal yang mengaku dirinya
sebagai tabib dan mengobati orang sakit dengan menggunakan sihir atau
perdukunan. Mereka ini banyak menyebar di berbagai negeri. Orang-orang awam
yang tidak mengerti sudah banyak menjadi korban penyesatan mereka.
MENDATANGI “ORANG PINTAR”
Hukum pergi ke “orang pintar” sebagaimana yang
dimaksud diatas adalah haram. Lebih haram lagi jika bertanya kepadanya dan
mempercayai ucapannya. Banyak dalil yang menjelaskan akan hal ini, diantaranya
adalah sabda Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
“Barang siapa yang mendatangi
peramal dan bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka sholatnya tidak diterima
selama empat puluh hari”. (HR. Muslim : 4137)
“Barang siapa yang mendatangi
peramal atau dukun dan mempercayai ucapannya, maka dia telah ingkar terhadap
apa yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam”[2]
“Barang siapa yang mendatangi dukun
dan mempercayai ucapannya, maka ia telah ingkar terhadap apa yang telah
diturunkan kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.[3]
Hadist diatas menunjukkan bahwa mendatangi dukun dan
sejenisnya jelas haram hukumnya. Syaikh Abdurrohman bin Hasan berkata : “Dalam
hadist tersebut terdapat larangan untuk mendatangi dukun dan sejenisnya.”[4]
Setelah menyebutkan hadist-hadist diatas, Syaikh Abdul
Aziz bin Baz rahimahullah berkata dalam risalahnya :
“hadist-hadist mulia ini menunjukkan larangan mendatangi tukang ramal, dukun
dan sejenisnya, larangan bertanya kepada mereka tentang hal-hal yang ghoib,
larangan mempercayai dan membenarkan apa yang mereka katakan dan ancaman bagi
mereka yang melakukannya”.
Lebih lanjut beliau menyatakan : “hadist-hadist
Rosululah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut diatas
membuktikan tentang kufurnya para dukun dan tukang ramal karena mereka mengaku
mengetahui hal-hal yang ghoib dan mereka tidak akan sampai pada tujuan yang
diinginkan melainkan harus dengan cara berbakti, tunduk, taat dan menyembah
jin. Dan ini merupakan perbuatan kufur dan syirik kepada Alloh Ta’ala.
Orang-orang yang membenarkan pengakuan mereka dalam
mengetahui hal-hal yang ghoib dan meyakininya, maka hukumnya sama seperti
mereka. Dan setiap orang yang menerima perkara ini dari orang yang melakukannya,
sesungguhnya Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam berlepas
diri dari mereka.[5]
DUKUN, PERAMAL DAN PENYIHIR ADALAH
MUSYRIK
Perbuatan syirik adalah menyekutukan Alloh Ta’ala dalam
segala bentuk ibadah dan perkara-perkara yang merupakan kekhususan Alloh Ta’ala.
Pengakuan mereka mengetahui perkara yang ghoib tidak lain hanya sekedar terkaan
atau berita yang diperoleh dari jin semata. Semakin besar ketaatan mereka
kepada jin atau setan maka semakin besar pula bantuan setan kepada mereka.
Berbagai bentuk kekufuran yang mereka lakukan sendiri ; menyembelih binatang
tertentu dan ditempat tertentu dengan menyebut nama setan mereka, menginjak-injak
Al-Qur’an, mengencinginya atau meletakannya ditempat pembuangan kotoran dan
yang sejenisnya adalah semata-mata agar setan ridho kepada mereka dan mau
membantu urusan mereka. Maka dapat dipastikan perbuatan seperti ini adalah
perbuatan kekufuran.
Telah diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu
‘anha beliau berkata : “Beberapa orang bertanya kepada rosululloh
Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang dukun, maka rosululloh Shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda : “Mereka (para dukun) bukan apa-apa (tidak
mengetahui apa-apa)”. Mereka berkata “Wahai Rosululloh, terkadang sesuatu yang
mereka katakan itu benar terjadi ?”. Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam
menjawab :”Perkataan yang benar itu adalah bisikan jin yang disampaikan ke
telinga walinya (dukun) seperti suara ayam betina, lalu mereka campur dengan
lebih dari seratus kedustaan”. (HR. Bukhori : 5745).
Dalam riwayat lain Rosululloh Shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda : “Apabila Alloh memutuskan suatu
perkara di langit, para Malaikat mengepakkan sayapnya karena tunduk atas
firman-Nya seolah (suaranya) seperti rantai diatas batu. Dan tatkala
dihilangkan rasa takut dari hati mereka, maka mereka berkata : “Apa yang telah
difirmankan Robb kalian ?” Mereka berkata kepada yang bertanya : “Kebenaran dan
Dia Maha Tinggi lagi Maha Besar”. Maka para pencuri pendengaran mendengarnya.
Demikianlah sebagian mereka diatas sebagian yang lain – Sufyan bin ‘Uyainah
memperagakan dengan tangannya dan merenggangkan jemarinya-. “Pencuri itu
mendengar perkataan (Malaikat) lalu dibisikkan kepada yang ada dibawahnya.
Kemudian yang lainnya menyambung membisikan kepada yang ada dibawahnya, hingga
(yang terakhir) menyampaikannya melalui lisan penyihir atau dukun. Dan bisa
jadi bintang menyambar setan itu sebelum ia menyampaikannya, dan bisa jadi ia
telah menyampaikannya sebelum tersambar bintang, akan tetapi dicampur dengan
seratus kedustaan, kemudian dikatakan :”Bukankah dia telah berkata kepada kita
pada hari ini dan ini demikian dan demikian. Maka ia dibenarkan karena perkataan
yang didengar dari langit.” (HR. Bukhori : 4426).
PERKARA GHOIB HANYA ALLOH YANG
MENGETAHUI
Sungguh kedustaan para dukun dan yang semisalnya
sangat nyata, karena sesungguhnya perkara ghoib hanya Alloh Ta’ala yang
yang mengetahuinya.
Alloh Ta’ala berfirman yang artinya :
“Sesungguhnya Alloh, hanya pada sisi-Nya sajalah
pengetahuan tentang Hari Kiamat, dan Dia-lah yang menurunkan hujan dan
mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui
(dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorangpun yang
dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Alloh Maha Mengetahui
lagi Maha Mengenal.” (QS. Luqman : 34).
Dalam ayat lain Alloh Ta’ala berfirman
yang artinya :
“Dan disisi Alloh-lah kunci-kunci
semua yang ghoib, tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri.” (QS. Al-An
am : 59).
Dalam ayat lain Alloh Ta’ala berfirman
yang artinya :
“(Dia adalah Tuhan) yang Mengetahui
yang ghoib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghoib
itu kecuali kepada rosul yang diridhoi-Nya.” (QS. Al-Jin : 26 – 27).
Tidak selayaknya seorang muslim yang mengaku beriman
kepada Alloh Ta’ala dan Rosul-Nya mendatangi mereka untuk
menanyakan jalan keluar dari masalah yang dihadapi karena barang siapa yang
mengikuti mereka, maka hukumnya sama seperti mereka. Mempercayai cerita-cerita
bohong mereka atau menyakini benda-benda pemberian mereka seperti :
azimat-azimat, sabuk, rajah yang tidak dapat dipahami maknanya, tulisan-tulisan
untuk ditempel ditempat-tempat tertentu, atau barang-barang yang harus ditanam
disuatu tempat dan lain sebagainya. Itu semua adalah praktek-praktek perdukunan
yang penuh kesyirikan.
Maka hendaknya masing-masing kita senantiasa
mendekatkan diri kepada Alloh Ta’ala dengan taat, tunduk dan
patuh kepada-Nya, bertakwa kepada-Nya dengan sebenarnya serta senantiasa
memohon ampun dan perlindungan kepada-Nya dari syirik dan pelakunya.
Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Syirik
pada kalian lebih halus daripada langkah semut, akan aku tunjukkan kepadamu
sesuatu jika engkau kerjakan dapat menghilangkan syirik darimu baik yang kecil
ataupun yang besar. Ucapkan: “Ya Alloh, Sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu
dari menyekutukan-Mu sedangkan aku mengetahuinya dan aku memohon ampun kepada-Mu
terhadap apa yang tidak aku ketahui.”[6]
Semoga Alloh Ta’ala senantiasa
memberikan petunjuk kepada kita untuk dapat beramal sesuai dengan yang Dia
cintai dan ridhoi dan menghindarkan kita dari perbuatan syirik yang merupakan
kezholiman paling besar. Wallohu a’lam
Disalin dari Majalah LENTERA QOLBU edisi 5 vol: 1
Dzulqa’dah 1431 H
Catatan Kaki:
[1] Fathul Majid, Syarhu Kitabit
Tauhid, Abdurrohman
Hasa Alu Syaikh. Masyru Maktabati Tholibil Ilmi, Jam’iyyatu Ihya’it Turots Al
Islamy, Kuwait, Cetakan ke-5 Tahun : 1421 H / 2001 M, Bab : Dukun dan
Sejenisnya, Hal. 329
[2] HR. Abu Daud, Rimidzi, Nasa’I, Ibnu majah,
Hakim. Dan dinyatakan shohih oleh Imam Hakim bahwa hadist tersebut sesuai
dengan kriteria Bukhori dan Muslim akan tetapi mereka tidak mengeluarkannya.
Lihat kitab Syaikh Albani rahimahullah dengan judul: Shohihut
Targhib wat Tarhib : 3047
[3] HR. Bazzar, dinyatakan shohih oleh Syaikh
Albani rahimahullah dalam Shohihut Targhib wat Tarhib :
3044
[4] Fahtul Majid, Syarh Kitabit Tauhid, Abdurrohman
Hasan Alu Syaikh. Bab : Majaa fil kuhhan wa nahwihim, Hal : 330
[5] Risalatun fi Hukmis Sihri wal Kahanah, Syaikh
Abdul Aziz bin Baz rahimahullah. Cetakan Indonesia : Risalah
Tentang Hukum Sihir dan Perdukunan, Cetakan Departemen Urusan
Ke-Islaman, wakaf, dakwah dan bimbingan Islam – KSA, Tahun : 1419 H, Hal : 7 –
8
[6] HR. Bukhori dalam Al-Adabul Mufrod
: 738.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar